Di setiap rumah pastinya akan menjumpai berbagai macam kabel, salah satunya kabel warna-warni yang biasa hadir. Sudah saatnya kalian mengetahui hal dasar dari kabel warna-warni yang ada di rumah. Kabel-kabel ini digunakan untuk menghubungkan peralatan listrik dan sistem telekomunikasi di dalam rumah. Berikut adalah beberapa kabel warna-warni umum yang patut kalian ketahui:
1. Kabel Listrik (Kabel NYY, NYM, atau sejenisnya):
– Kabel Biru: Biasanya digunakan untuk menghubungkan sirkuit listrik netral.
– Kabel Merah atau Cokelat: Digunakan untuk menghubungkan sirkuit listrik fase (biasanya fase tunggal).
– Kabel Kuning-Hijau: Dikenal sebagai kabel tanah atau kabel pelindung, digunakan untuk menghubungkan sistem penyaluran tanah dan memberikan perlindungan terhadap kejutan listrik.
2. Kabel Jaringan (Kabel UTP):
– Kabel Putih-Oranye: Digunakan untuk menghubungkan pin 1 pada konektor RJ-45.
– Kabel Oranye: Digunakan untuk menghubungkan pin 2 pada konektor RJ-45.
– Kabel Putih-Hijau: Digunakan untuk menghubungkan pin 3 pada konektor RJ-45.
– Kabel Biru: Digunakan untuk menghubungkan pin 4 pada konektor RJ-45.
– Kabel Putih-Biru: Digunakan untuk menghubungkan pin 5 pada konektor RJ-45.
– Kabel Hijau: Digunakan untuk menghubungkan pin 6 pada konektor RJ-45.
– Kabel Putih-Cokelat: Digunakan untuk menghubungkan pin 7 pada konektor RJ-45.
– Kabel Cokelat: Digunakan untuk menghubungkan pin 8 pada konektor RJ-45.
3. Kabel Telepon:
– Kabel Putih atau Kuning: Digunakan untuk menghubungkan jalur telepon utama.
– Kabel Biru: Digunakan untuk menghubungkan jalur telepon ekstensi.
Perlu diingat bahwa penggunaan kabel dan warna-warna yang spesifik dapat bervariasi tergantung pada negara dan standar lokal. Jika Anda memiliki kebutuhan khusus atau mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi kabel, disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional terlatih, seperti ahli listrik atau teknisi jaringan.