Semakin majunya perkembangan zaman, tak sedikit yang ingin memiliki tempat untuk tinggal. Terlebih lagi, di era modern ini banyak model rumah yang dapat memanjakan mata, dan hadir dengan model yang kekinian. Hingga akhirnya, muncul lah skema pembelian rumah dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tak banyak yang tau, bahwa nyatanya banyak keuntungan yang didapat dari Rumah KPR.
Inilah 5 macam keuntungan miliki rumah dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) :
1. Aset Investasi: Rumah yang Anda beli melalui KPR dapat dianggap sebagai aset investasi jangka panjang. Seiring waktu, nilai properti cenderung meningkat, terutama jika terdapat peningkatan infrastruktur, pertumbuhan wilayah, atau perbaikan fasilitas di sekitarnya. Dengan memiliki rumah melalui KPR, Anda dapat memanfaatkan kenaikan nilai properti untuk mendapatkan keuntungan modal di masa depan jika Anda memutuskan untuk menjualnya.
2. Kepemilikan Properti: Membeli rumah dengan KPR memungkinkan Anda memiliki properti sendiri. Anda tidak perlu membayar sewa atau tergantung pada pemilik properti lainnya. Kepemilikan properti memberikan rasa stabilitas dan kebebasan dalam mengelola dan memodifikasi rumah sesuai kebutuhan dan preferensi Anda.
3. Pembayaran Secara Bertahap: KPR memungkinkan Anda untuk membayar harga rumah secara bertahap dalam jangka waktu yang ditentukan. Dengan cara ini, Anda tidak perlu membayar harga rumah secara langsung dengan uang tunai atau menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan dana penuh sebelum membeli rumah. Ini memungkinkan Anda untuk segera memiliki rumah dan memanfaatkan manfaat kepemilikan rumah sambil tetap memenuhi kewajiban pembayaran bulanan.
4. Meningkatkan Keuangan Pribadi: Membayar KPR secara teratur dan tepat waktu dapat membantu meningkatkan keuangan pribadi Anda. Dalam jangka panjang, pembayaran yang konsisten dapat membantu membangun sejarah kredit yang baik, yang dapat memudahkan Anda memperoleh pinjaman atau kredit lainnya di masa depan. Selain itu, kepemilikan rumah juga memberikan stabilitas finansial karena Anda tidak akan terkena kenaikan sewa yang tidak terduga.
5. Manfaat Pajak: Di beberapa negara, termasuk Indonesia, pembayaran bunga KPR dapat memenuhi syarat untuk pengurangan pajak. Anda dapat mengklaim pengurangan ini sebagai beban bunga pada penghasilan Anda, yang dapat mengurangi jumlah pajak yang harus Anda bayar. Ini dapat memberikan keuntungan fiskal tambahan bagi Anda sebagai pemilik rumah.
Namun, penting untuk diingat bahwa keuntungan dari KPR juga disertai dengan tanggung jawab.